Tribratanewsjambi.com - Polisi berhasil meringkus pelaku begal motor. Pelaku adalah Rahman Dani Bin Martinus (18). Warga Jalan Sersan Anwar Bay, RT10, Kelurahan Bagan Pete, Kotabaru, Kota Jambi, ini diamankan saat bekerja di salah satu mall ternama di Kota Jambi, Kamis (18/2) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, membenarkan penangkapan seorang ABG yang merupakan pelaku begal motor ini. Disebutkannya, saat ini tersangka sudah diamankan dan masih dalam proses penyidikan.
"Iya. Tersangka ditangkap saat bekerja sebagai tukang parkir di mall," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi.
Lebih lanjut mantan Kapolres Tanjab Barat ini menjelaskan, kejadian bermula ketika korban tengah melintas di Jalan Bunga, RT 20, Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Jumat (5/9/2014) sekitar pukul 22.00 WIB dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat Hitam BH 2118 YK. Selanjutnya diberhentikan dua pelaku yakni Dani dan Badri.
Selanjutnya, kata Dia, kedua pelaku membawa korban dengan berboncengan. Namun, saat melintas di depan Apotik Tiara, korban dan pelaku terjatuh dari kendaraannya dan korban meninggal. Motor kemudian dilarikan oleh pelaku.
"Kasus ini dilaporkan oleh Rudy (41) warga Jalan Bunga, RT 20, Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi," jelasnya.
Dari hasil pengembangan, tersangka ternyata merupakan resedivis kasus pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan. Bahkan, sudah dua kali keluar masuk penjara. (jkn)
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »