TribrataNewsJambi.com - Pada hari Selasa tanggal 16 Februari 2016, pukul 08.30 Wib, bertempat di Lapangan Apel Dit Lantas Polda Jambi, telah dilakukan Apel Satker Dit Lantas Polda Jambi dan sekaligus pemberian Piagam Penghargaan kepada Anggota Sat PJR Dit Lantas Polda Jambi, Ipda Eko Sutoyo dan Briptu Surya.
Seperti telah diberitakan sebelumnya bahwa Truk Colt Diesel dengan muatan cat dan kelontong asal Lampung dengan tujuan Pekanbaru dan Medan telah di rampok/begal oleh WK (26) warga Jambi dan HY (39) warga Lampung.
Diketahui dari Kapolsek Tungkal Ulu Akp Arif bahwa truk tersebut adalah hasil rampokan di wilayah hukumnya, Patroli PJR Unit II Km 35 dengan personil Ipda Eko dan Briptu Surya melakukan penyisiran disepanjang jalan.
Setelah melakukan penyisiran hingga KM 38 tepatnya mendekati Timbangan, Petugas melihat truk dengan ciri-ciri yang sama. Saat truk keluar dari Timbangan petugas melakukan penyergapan dengan posisi menghadang.
Petugas melihat kedua tersangka berada di dalam truk, lalu berusaha mendekati truk dengan mengarahkan senjata ke arah tersangka dan memaksa agar kedua tersangka menyerah.
Akhirnya kedua tersangka serta barang bukti berupa sebilah pisau, satu unit truk colt Diesel bermuatan cat dan kelontong berhasil diamankan oleh petugas.(LA.ERSHI)