TribratanewsJambi.Com - Kepolisian Sektor (Polsek) Telanaipura, Jum'at (8/1) sore menggelar rekonstruksi pembunuhan Yoneil Indra alias Oyong yang berprofesi sebagai tukang ojek. Rekonstruksi ini berlangsung dengan 50 adegan dan dilakukan di empat lokasi yang berbeda.
Simpang Karya merupakan rekonstruksi awal, dimana Endang dengan ditemani oleh Anisa membeli miras di sebuah toko yang ada di kawasan tersebut.
Kemudian adegan rekonstruksi yang kedua terjadi di Stadion Mini, dimana tempat tersebut merupakan tempat Endang menenggak miras.
Reka adegan yang ketiga dilakukan rumah Endang yang ada di Lorong Pemancar, Telanaipura. Disana dia mengambil pisau yang digunakan untuk menghabisi nyawa Yoneil Indra alias Oyong.
Kemudian lokasi rekonstruksi terakhir di rumah kosan Annisa yang berada di rt. 31 Lorong Cendana Kec. Telanaipura, di lokasi inilah nyawa Oyong dihabisi oleh Endang.
Adegan dimulai dari Oyong cekcok dengan Annisa, kemudian Endang datang dan menghabisi nyawa Oyong, dalam adegan ini tampak Oyong tidak berdaya saat Endang menancapkan pisau yang dibawanya ke dada Oyong.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Telanaipura, Kompol Ahmad Bastari, mengatakan, dari rekonstruksi ini diketahui bahwa motif pembunuhan karena memperebutkan perempuan bernama Annisa.
"Tersangka akan kita jerat dengan pasal 340 atau 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara", ujarnya.
"Sementara untuk Annisa statusnya masih sebagai saksi". Pungkasnya lagi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Yoneil Indra alias Oyong yang merupakan warga Jalan Empu Gandring, Solok Sipin, ditemukan tewas bersimbah darah oleh warga Minggu (13/12/15), sekitar pukul 23.30 wib
Sehari setelah kejadian, anggota kepolisian berhasil meringkus Endang, pelaku pembunuhan terhadap Oyong di Desa Lubuk kambing, Tanjabbar. (MM)