Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

2 Tersangka Pengedar Narkoba diamankan Polresta Jambi....

Penulis/Publish On Minggu, Januari 10, 2016

tribratanewsjambi.com -  Minggu 10/01, anggota Sub Satgas 3  Opsnal  Sat Res Narkoba Polresta Jambi, telah melakukan mengamankan pelaku Tindak Pidana Narkoba, diduga jenis sabu-sabu.

Dua orang pelaku ditangkap, dan diketahui keduanya berinisial W,  30 thn, alamat  Jl barau-barau lorong Aman Kelurahan Thehok kecamatan Jambi Swlata. Satu lagi berinisial F, 23thn, alamat Kasang kumpe, Kabupaten Muaro Jambi.

Menurut Kapolresta Jambi Kombes Pol Bernard Sibarani SIK, yang disampaikan Kasat Narkoba Polresta Jambi AKP Hernianto Eko Saputra, keduanya ditangkap di depan minimarket Sentosa Jl sunan kalijaga kelurahan simpang tiga Sipin kecamatan kota baru.


Adapun kronologis penangkapan, bermula pada hari Minggu, 10 januari 2016 sekira pukul 02.00 wib anggota Sub satgas 3 Opsnal melakukan penyamaran dengan tujuan memesan sabu kepada tersangka W, kemudian anggota yang melakukan penyamaran membuat janji bertemu di tkp sekitar pukul 02.30 wib, datang pelaku ke TKP mengantar pesanan tersebut.  anggota opsnal narkoba langsung melakukan penangkap terhadap kedua pelaku.


Pada saat digeledah ditemukan di saku celana Pelaku F,  1 buah kotak rokok Sampoerna Mild yang berisi 5 paket kecil diduga sabu. Selanjutnya kedua pelaku dibawa dan diamankan ke polresta Jambi.

Dari tangan keduany, diaman Barang Bukti berupa: 5 Paket kecil shabu-shabu, 2 unit HP samsung, 1 unit HP blackberry, 1 unit HP evercoss, 1 unit HP lenovo, 1 buah kotak rokok sampoerna mild dan 1 unit motor honda supra X (inddtt)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »