Rabu 02/12 - Satreskrim Polres Tanjab Barat amankan pelaku tindak pidana Curat dengan 5 TKP berbeda.
Tersangka YP dimanakan oleh anggota Satreskrim Polres Tanjab Barat di Jalan Panglima Kec. Tungkal ilir Kab. Tanjab Barat, ternyata tersangka merupakan pelaku tindak pidan curat dengan 5 TKP berbeda
TKP 1 Kantor lurah tungkal harapan, Kec. Tungkal ilir, kab. Tanjabbar dengan barang bukti 2 CPU, 2 LCD, 1 TOA, TKP 2 Jl. Mustofa, kel. tungkal harapan, Kec. Tungkal ilir, kab. Tanjabbar dengan barang bukti 1 TV, 1 motor mio soul, 1 laptop acer, TKP 3 Toko servis komputer nadifa, kel. tungkal harapan, Kec. Tungkal ilir, kab. Tanjabbardengan barang bukti 1 LCD, 2 hardisk eksternal, speaker aktif, mouse, keyboard, cas laptop, tv tuner, hp nokia 12801, TKP 4 Jl. Pangeran diponegoro, kel. tungkal harapan, Kec. Tungkal ilir, kab. Tanjabbar dengan barang bukti tablet samsung, note book acer, TKP 5 Kantor lurah kelapa gading, kel. Tungkal harapan, kec. Tungkal ilir, kab. Thb brt.dengan barang bukti 1 kompor gas, 1 tabung gas 3 kg
Sementara ini tersangka diamankan di Mapolres Tanjab Barat untuk pemeriksaan lanjutan.