Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Simpan Sabu, Warga Yuka Diamankan Polisi

Penulis/Publish On Senin, Desember 07, 2015

TSK Deri
Tim 2 Opsnal Satuan Res Narkoba Polresta Jambi, Rabu (2/12) sekira pukul 22.00 wib melakukan penangkapan tersangka tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu. Tersangka berinisial Deri (21) warga  Jalan Yuka,  Kelurahan Palmerah,  Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu paket besar narkotika jenis shabu + 1/2 ons, ‎  dua paket sedang, ‎satu unit timbangan digital dan ‎ dua  unit HP, Serta  dua buah buku catatan penjualan , satu unit rodadua no pol BH 4123 KS yamaha mio.

Kapolresta Jambi AKBP Bernard Sibarani S.Ik melalui Kasat Narkoba Polresta Jambi AKP Hernianto Eko Saputra SH penangkapan dilakukan di Jalan Lingkar selatan, Kelurahan Asam bawah Kecamatan Kota baru, kota Jambi. Dikatakan Eko, Kronologis penangkapan, sekira pukul 21.00 wib anggota opsnal team 2 Satresnarkoba Polresta Jambi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu.

Berdasarkan informasi tersebut anggota opsnal langsung melakukan penyelidikan di tkp tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, langsung dilakukan penggeledahan di tkp tersebut dan ditemukan barang bukti berupa satu paket besar, dua paket sedang, yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Selanjutnya tersangka diamankan dan dibawa ke Satresnarkoba Polresta Jambi untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.(lam)

back to top