Pada hari minggu (6/12) sekitar pukul 18:00 WIB telah terjadi meninggalnya seseorang akibat tersengat listrik kabel PLN jalur jalan dengan TKP di RT. 15 Desa Mendalo Darat kecamatan Jaluko Muaro Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi Akbp Kuswahyudi Tresnadi Menjelaskan bahwa kemarin ada peristiwa seseorang tersengat listrik pada saat memasang tenda besi untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mengakibatkan korban atas nama SUARJO BIN SUMARDI (30) warga setempat meninggal dunia, sedangkan korban JUANA TASRIKI (35) selamat.
Korban SUARJO BIN SUMARDI (30) sebelum tersengat listrik dengan posisi dibawah memegang tiang besi untuk menahan pemasangan tenda dan posisi korban JUANA diatas tenda sedang memasang rangkaian besi, tanpa disangka korban JUANA menyolok besi yang dipegangnya mengenai kabel listrik PLN Jalur atau line jalan yang berada diatas tenda yang hendak dipasang.
Kemudian korban JUANA langsung jatuh kebawah dan pingsan, sedang korban SUARJO langsung jatuh ke lantai dengan posisi awal berdiri dengan memegang besi tiang tenda dan langsung tidak sadarkan diri.
Keduanya kemudian di bawa ke RSU Raden Mataher, namun korban SUARJO meninggal dunia.