![]() |
| ilustrasi |
Rabu 02/12 - BA (32) dan HS (41) diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Jambi, Keduanya terbukti memiliki, menguasai Narkoba jenis Sabu-sabu.
Kedua pria tersebut diamankan pada Senin 30 November lalu di sebuah tempat dikawasan jl Depati Purba RT 11 Kelurahan Buluran Kenali Kecamatan Telanaipura Kota Jambi.
Saat akan diamankan, keduanya kelihatan tegang dan mencurigakan. Karena itu, petugas yang memang menerima laporan dari warga langsung mengamankan kedua pelaku.
Berdasarkan informasi dari warga, di sana memang sering terjadi kegiatan menyimpang. Mereka menduga bahwa di sana tempat transaksi barang haram.
Bermodalkan informasi itu, petugas langsung menelusuri dan berhasil mengamankan dua pelaku.




