Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Tukang Ojek Curi motor Dibekuk Polsek Kota Bangko

Penulis/Publish On Rabu, November 18, 2015

Seorang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor di Merangin diringkus polisi. Dia adalah AD (44) warga Kelurahan Pematang Kandis, Bangko yang berprofesi sebagai tukang ojek.

Dia beraksi bersama rekannya, Man (43) warga Jangkat. Keduanya diamankan, Selasa (17/11) sekitar pukul 12.00 WIB saat usai beraksi di wilayah Rumah Sakit Umum Bangko. Kini keduanya mendekam di Mapolsek Kota Bangko.

Kabid Humas Polda Jambi Akbp Kuswahyudi Tresnadi yang mendapat info dari Kapolsek Kota Bangko, AKP Nazaruddin, mengatakan, kedua pelaku sudah dua kali beraksi di lokasi yang sama. Motor yang dicurinya adalah jenis Yamaha Mio dan Honda Supra.

 “Ya, saat ini keduanya sudah diamankan di Polsek Bangko. Kedua pelaku ini nantinya akan kita jerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara,” kata Kabid Humas Polda Jambi.

Disebutkannya, motor hasil curiannya dijual pelaku ke wilayah Jangkat seharga Rp3 juta. Kini pihaknya masih menelusuri keberadaan motor tersebut

back to top