Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Terkait kepemilikan Narkoba F Sempat kabur saat penggeledahan, tetapi dapat ditangkap kembali polisi....

Penulis/Publish On Selasa, November 10, 2015

ilustrasi
Senin 09/11 - Tim Opsnal Unit II Dit Reskrimnarkoba Polda Jambi mengamankan tersangka F yang kedapatan memiliki dan menyimpan narkoba jenis shabu 

kejadian penangkapan ini berawal Pada hari sabtu tanggal 07 Nopember 2015 sekira pkl. 11.00 wib Tim Opsnal Unit II Dit Reskrimnarkoba Polda Jambi mendpatkan informasi bahwa di Rt. 09 No. 428 Kel. Tanjung Gedang Kec. Pasar Ma Bungo ada transaksi narkoba, kemudian Tim Opsnal Unit II Dit Reskrimnarkoba Polda Jambi melakukan penyelidikan ke lokasi dan didapatkan ciri-ciri orang yang dimaksud kemudian dilakukan penggerebekan langsung kerumah tersangka, dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 1 (satu) paket kecil bening diduga narkoba jenis shabu di bawah tempat tidur tersangka, ketika dilakukan penggeledahan tersangka F melarikan diri dengan meloncat dari atas rumah tetapi kesinggapan anggota Tim Opsnal Unit II Dit Reskrimnarkoba Polda Jambi tersangka berhasil ditangkap kembali

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »