Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Tadah emas Hasil PETI Polres Sarolangun Gerebek Toko Mas Batanghari

Penulis/Publish On Minggu, November 29, 2015

Polres Sarolangun berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penadah emas hasil PETI berinisial H (27), RH (28) dan E (18)  serta penjual berinisial R (35), A (47), RI (23) dan SA (33) juga mengamankan barang bukti pada hari Sabtu (28/11) sekitar pukul 20:00 WIB dengan TKP di Toko Mas Batanghari Jalinsum Rt. 01 Kelurahan Aur Gading Sarolangun.

Kabid Humas Polda Jambi Akbp Kuswahyudi Tresnadi mengatakan telah dilakukan penangkapan terhadap penadah emas hasil PETI oleh Tim Patroli Terpadu Polres Sarolangun pada hari Sabtu kemarin di Toko Mas Batanghari Sarolangun, sebelumnya Tim Opsnal menerima informasi dari masyarakat ada toko emas yg melakukan pembelian emas hasil tambang tanpa izin, selanjutnya Tim langsung melakukan penggecekan ke toko emas dan menemukan pelaku penadahan sedang melebur emas hasil dari penambangan ilegal beserta para penjual emas. Kemudian dilakukan interogasi menanyakan dimana pelaku menyimpan emas yang pelaku beli dari penambang tanpa izin, selanjutnya pelaku mengakui & menunjukkan kepada Tim tempat menyimpan emas milik pelaku.

Barang Bukti yang berhasil diamankan oleh petugas diantaranya:
- Uang sebesar Rp 13.900.000 sebagai modal.
- 1 unit timbangan engkol.
- 1 unit timbangan elektrik.
- 1 buah stempel.
- 2 buah kalkulator.
- Emas butiran seberat 339,91 gram.
- Pentolan berwarna silver dgn berat bervariasi yaitu : 1,60 gram, 0,82 gram, 2,30 gram & 1,49 gram.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Sarolangun guna penyelidikan lebih lanjut.

back to top