Kapolres Tanjab Barat melalui Kasat Resnarkoba AKP Deni Mulyadi SE menjelaskan Sebelum dilakukan penangkapan Team opsnal Sat resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat adanya seseorang yang membawa Narkotika jenis Sabu dengan mengendarai sepeda motor ,selanjutnya Team melakukan pembuntutan dan saat di TKP dilakukan pencegatan dan penggeledahan namun TSK melawan serta menelan dua buah bungkus plastik yg diduga berisi BB.saat diamankan dikantor dan dilakukan penggeledahan kembali didapatkan 1 (satu) bungkus plastik berisi Narkotika jenis sabu dari saku celana TSK.
Penangkapan bandar shabu An. RONI BIN KITIM (38) itu terjadi pada hari Senin 09/11/2015 sekitar pkl.21.00 wib yang berlangsung di Lorong obat nyamuk kel tungkal harapan kec.tungkal ilir.
Dari penggeledahan terhadap tersangka team opsnal menyita barang bukti sebagai berikut:
a.1 unit nokia warna putih orange
b.1 buah timbangan.
c.1 buah bungkus plastik paket kecil berisi sabu sabu.
d.2 buah bungkus plastik dari mulut tersangka.
e.1 buah Bong
f. 1 buah dot karet