Kamis 12/11 - Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi beberapa hari lalu berhasil menangkap Didin alias Diding, pria yang disebut-sebut sebagai salah seorang bandar besar narkoba di Pulau Pandan, Kota Jambi.
Setelah diperiksa selama 6 x 24 jam, sejak Rabu (12/11) kemarin Diding resmi ditahan oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Jambi. Namun penahanan tidak dilakukan di sel tahanan Mapolda Jambi, melainkan di Mako Satbrimob Polda Jambi.
Tersangka ditahan di Mako Satbrimob Polda Jambi dikarenakan Rutan yang berada di Mapolda Jambi saat ini dalam kondisi teris penuh, oleh karena itu Diding tersangka DPO kasus Narkoba penahanannya dilakukan di Rutan yang ada di Mako Satbrimob Plda Jambi.