Setelah berhasil menangkap tersangka pengedar narkoba jenis ganja,
Selasa (27/10) lalu, anggota Polres Merangin dan anggota Polsek Lembah Masurai melaksanakan lidik atas pengembangan
Lp/ A-04/X/2015/resnarkoba tgl 27 oktober 2015 tentang dugaan penyalahgunaan
narkotika jenis tanaman ganja yang diduga berasal dari kebun sdr. Ning
Herman alias Herman di Dusun Tuo Kec. Sungai Tebal Kab. Merangin.
Pengembangan penyelidikan diarahkan ke pemasok ganja yang tinggal di
Kecamatan Lembah Masurai.
Hal itu sampaikan oleh Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuga, “Ya
berdasarkan pengembangan tersangka Yogi Alexander (30), warga Desa
Tambang Emas, Kecamatan Pamenang Selatan, ganja didapatkannya dari
temannya di Lembah Masurai, Yogi Alexader alias Yogi yg lebih dulu tertangkap oleh anggota opsnal
satres narkoba dan anggota polsek pamenang. Setelah dilakukan
penggeledahan dan penyisiran di TKP ditemukan 1 (satu) batang tanaman
jenis ganja tinggi lebih kurang 20 cm berumur sekira 1 bulan didekat
pemandian dan biji ganja dalam bungkus rokok (147 biji) yang ditemukan
dilemari pakaian didalam pondok sdr. Ning Herman” kata Kapolres.
Diungkapkannya,
berdasarkan pengembangan pihaknya menulusuri akan adanya keberadan
ladang ganja di wilayah tersebut. Dan sejauh ini, pihak baru menemukan
satu pohon bibit ganja diladang milik teman tersangka Yogi.
“Anggota kita sudah tiga hari ditempat tersebut menyisir hutan wilayah Lembah Masurai.
Sementara baru ditemukan binih (biji) ganja di kotak rokok dan satu
pohon bibit ganja di Pondok ladang milik teman tersangka Yogi,” sebut
Kapolres.
“Dan teman tersangka Yogi saat ini masih dilakukan
pengejaran (lidik),” tambah Kapolres, tanpa menyebutkan nama teman Yogi
yang dimaksud.
Sementara untuk tanaman ganja yang ditanam dikebun
sebut Kapolres, sejauh ini pihaknya masih belum menemukan. Pihaknya
masih melalukan penyisiran dilokasi yang diduga dijadikan tempat lading
ganja.
“Untuk ladang ganjanya belum ditemukan lahan tersebut. Kita
masih melakukan penyisiran. Kita berkerja sama dengan masyarakat
setempat mengingat waktu tempuh tiga jam dengan berjalan kaki,”
ungkapnya.