Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Unit Reskrim Polsek Sektor Ulu Ungkap Kasus Penganiayaan Berat

Penulis/Publish On Senin, November 02, 2015

pelaku yang telah di amankan
Pada hari sabtu tgl 31 oktober 2015 Unit Reskrim Polsek Sektor Ulu telah mengungkap dan menangkap tersangka tindak pidana penganiayaan berat yang dimana peristiwa tersebut terjadi pada hari jumat tgl 30 oktober 2015 pada pukul 15.30 wib di Warung Pecel Lele Lapangan TKD Rt. 03 Km.2,5 Kel. Tebing Tinggi Kec. Tebing Tinggi Kab. Tanjab Barat.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agus Sumartono menjelaskan bahwa Tersangka yang bernama ALDI (30) telah melakukan penganiayaan berat dengan cara menusuk korban dengan menggunakan badik yang mengakibatkan korban yang bernama Lendi (30) Mengalami Luka Tusuk di bagian Punggung Kiri sedalam 10 Cm dan Lebar 3 Cm dan Lutut Kiri sedalam 10 Cm dan Lebar 2,5 Cm.


Korban
Barang bukti yang disita penyidik yaitu :
- 1 buah sarung badik warna coklat terbuat dari kayu.
- 1 buah helm warna putih
- 1 buah helm warna hitam.
- 1 buah masker warna hitam.
- 1 Pasang sarung tangan warna hitam
- 1 Unit Honda Tebo warna Hijau Hitam Tanpa No Pol.
- 1 Buah Kayu Bulat panjang 40 Cm.

KRONOLOGI :
Pelaku dan korban bertemu di TKP, kemudian korban menanyakan kpd pelaku mengapa pelaku mengambil langganan pembeli minyak bensin korban kemudian terjadi selisih paham dan pelaku menikam korban dengan sebilah badik. setelah menikam korban kemudian pelaku melarikan diri.

back to top