![]() |
pelaku yang telah di amankan |
Kapolres Tanjab Barat AKBP Agus Sumartono menjelaskan bahwa Tersangka yang bernama ALDI (30) telah melakukan penganiayaan berat dengan cara menusuk korban dengan menggunakan badik yang mengakibatkan korban yang bernama Lendi (30) Mengalami Luka Tusuk di bagian Punggung Kiri sedalam 10 Cm dan Lebar 3 Cm dan Lutut Kiri sedalam 10 Cm dan Lebar 2,5 Cm.
![]() |
Korban |
- 1 buah sarung badik warna coklat terbuat dari kayu.
- 1 buah helm warna putih
- 1 buah helm warna hitam.
- 1 buah masker warna hitam.
- 1 Pasang sarung tangan warna hitam
- 1 Unit Honda Tebo warna Hijau Hitam Tanpa No Pol.
- 1 Buah Kayu Bulat panjang 40 Cm.
KRONOLOGI :
Pelaku dan korban bertemu di TKP, kemudian korban menanyakan kpd pelaku mengapa pelaku mengambil langganan pembeli minyak bensin korban kemudian terjadi selisih paham dan pelaku menikam korban dengan sebilah badik. setelah menikam korban kemudian pelaku melarikan diri.