![]() |
Kasubbid Penmas Polda Jambi Kompol Wirmanto |
![]() |
Petugas saat mengamankan miras dalam Operasi Pekat |
Kepolisian Daerah (Polda) Jambi dan jajaran saat ini tengah melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) II tahun 2015. Selama dua minggu pelaksanaan, 9-20 November 2015, berhasil diungkap sebanyak 60 kasus.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, SH, S.IK melalui Kasubbid Penmas Kompol Wirmanto, S.Ag mengatakan tim gabungan dari
Polda dan Polresta Jambi berhasil mengungkap 7
kasus, Polres Batanghari 7 kasus, Polres Muaro Jambi 9 dan
Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) 4 kasus.
Kemudian Polres Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mengungkap 13 kasus,
Polres Tebo 2 kasus, Polres Sarolangun 8 kasus, Polres Merangin 7
kasus, Polres Kerinci 1 kasus serta Polres Bungo 2
kasus.
"Dari 60 kasus tersebut yang
menonjol adalah judi 17 kasus, dan narkoba 12
kasus," kata Kasubbid Penmas Kompol Wirmanto, S.Ag Senin (23/11).
Lebih lanjut Wirmanto mengatakan, dari 60 kasus tersebut ada yang
diteruskan proses hukumnya, dan ada pula yang tidak diteruskan. Untuk yang
tidak diteruskan proses hukumnya, wirmanto mengatakan pelakunya hanya
diberikan pembinaan.
"Jika barang buktinya lengkap, maka proses hukumnya dilanjutkan. Jika
tidak, maka dilakukan pembinaan," ujarnya.