Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Curi Handphone, MS Ditangkap Polisi

Penulis/Publish On Rabu, April 05, 2017

Polresta Jambi, MS (24) warga RT 04 Kelurahan Tengah, Kecamatan Pelayangan ditangkap unit Reskrim Polsek Telanaipura, Sabtu (1/4).
Kapolresta Jambi Kombes Pol Bernard Sibarani S.I.K,M.Si melalui Plt Kasubag Humas Polresta Jambi Brigadir Alamsyah Amir,S.I.kom ketika dikonfirmasi tribratanews.polri.go.id, Selasa (4/4/2017) membenarkan penangkapan ini.
“Tersangka sudah diamankan dan sekarang masih diperiksa,” Kata Brigadir Alamsyah Amir,S.I.kom.
Dikatakan Brigadir Alamsyah Amir,S.I.kom, Tersangka dihajar warga sekitaran Jalan Yulius Usman, RT 22, Kelurahan Pematang Sulur Kecamatan Telanaipura, lantaran sempat mencoba mencuri HP di rumah Hapdikal Putra (38) warga di kawasan itu.
Brigadir Alamsyah Amir,S.I.kom, menjelaskan, modus pelaku yakni berpura-pura bertanya alamat.
“ Atas perbuatannya, tersangka terancam pasal 363 KUHP tentang Pencurian Disertai Pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” jelas Brigadir Alamsyah Amir,S.I.kom.(*)
Penulis: Della
Editor: Umi Fadilah
Publish : Veri

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »