
Dipimpin oleh kapolri press release juga
dihadiri oleh Kabareskrim, Kadiv Humas, Kapolda metro jaya, Kapusdokes,
Karumkit, Dirnarkoba Polda Metro Jaya. Kapolri menyampaikan bahwa kasus
ini adalah kasus yang menjadi perhatian khusus bagi polri.
Barang bukti yang berhasil disita
sebanyak 8,8 Kg Shabu, 1,942 butir Pil Ekstasi, 21.900 butir Pil Happy
Five, 1 pucuk senpi jenis Revolver, 1 pucuk senpi jenis Airshoft Gun.
Dari hasil penyitaan barang bukti
tersangka apabila di konversi dengan rupiah senilai 18 milyar rupiah dan
menyelamatkan masyarakat sebanyak 68 ribu jiwa.
5 orang tersangka berhasil diamankan oleh pihak kepolisian diantaranya SFT (60), A (30), TAT (29), ASW (30), dan B (30) (MD).
Hal ini menjadi sebuah keberhasilan bagi polri dalam memberantas jaringan peredaran narkoba.
Kapolri mengatakan bahwa polri tidak
segan-segan untuk menindak tegas bandar dan master narkoba yang masih
berkeliaran yang dapat merusak generasi penerus bangsa.
“Saya akan memberikan reward kepada anggota polri yang berprestasi dalam pengungkapan kasus kriminalitas”, ujar Kapolri.
Editor : Kang Ikbal 96.