
Acara tersebut selain dihadiri oleh Kapolri,Ketua MUI, Mahfud MD tampak beberapa tokoh seperti Efendi Gazali, Hendardi, Hermawan sulityo, Irman Putra Sidin, Sekjen NU, Sekjen Muhamadiah, Kompolmas, Fachri Ali, Pejabat Utama Mabes Polri, dan Mahasiswa PTIK.
Kapolri dalam pembukaannya menyampaikan bahwa MUI adalah lembaga
penting dalam hidup bernegara ( Ilmu keislaman ) MUI telah banyak
mengeluarkan fatwa. Namun belakangan ini, fatwa MUI berimplikasi luas
dan memberikan dampak pada stabilitas serta gangguan keamanan dan
ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta dapat berpengaruh ke sistem
hukum yang ada di Indonesia.
“Ini menimbulkan pertanyaan-pertanyaan bagi kita tentang fatwa MUI
hukum positif atau tidak. Kalau ini hukum positif, apa risikonya? Kalau
bukan hukum positif, apakah betul harus ditegakkan? Kalau harus
ditegakkan, siapa yang harus menegakkan? Kalau disosialisasikan, siapa
yang mensosialisasikan? Dengan cara seperti apa mensosialisasikan?”
Aksi 212 juga menjadi perhatian kepolisian. Sisi positifnya, situasi terkendali dan aman dengan jumlah massa yang besar.
“Meski aman, tapi buka wacana baru, bukan dari saya, tapi
tulisan-tulisan, tergerusnya mainstream Islam dan mulai naiknya
transnasional,” ujarnya.
Karena itu, Tito berharap ada masukan bagi kepolisian dalam menyikapi
masalah tersebut melalui diskusi ini. “Ini menjadi analisa kita
bersama. Sekali lagi, kita hormati MUI, tapi kita tidak ingin ada
pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan MUI mengeluarkan fatwa. Untuk
itulah saya kira perlu adanya satu dialog untuk cari solusi
“Fatwa MUI sifatnya koordinasi, bukan rujukan kemudian ditegakkan.
Jadi, langkah-langkahnya koordinasi, bukan mengeluarkan surat edaran
yang bisa menjadi produk hukum bagi semua pihak,” terang Jenderal Tito
membuka Forum Diskusi | Iswanez
Editor : Kang Iqbal Asik, 96