Tribratanewsjambi.com - Sabtu (07/05) Satgas 2 ops pekat siginjai 2016 Polsek Singkut, Polres Sarolangun, melaksanakan razia miras di toko pasar singkut.
Kegiatan ini melibatkan personil sebanyak 4 pers dipimpin kasatgas 2 ( kasbar ) ,dan 4 pers didampingi kapolsek singkut, kapolpos singkut dan anggota
Kabid Humas Polda Jambi Akbp Kuswahyudi Trisnadi membenarkan adanya razia miras di toko pasar singkut yang diduga menjual miras.
Dari kegiatan ini didapatkan, 1.Toko singkut makmur pemilik an RUSLAN bin samsu wijaya, 50 tahun, desa pasar singkut kec. Singkut
dengan menyita, 6 botol miras merk asoka, 24 botol mrk anggur cap orang tua. 2.Toko sinar jaya pemilik an. HERMAN,umur 36 tahun, pasar singkut kec pelawan singkut, dengan menyita, 12 botol new port, 24 anggur merah, 24 botol asoka, 6 botol mixmac, dengan jumlah keseluruhan miras yg disita 96 botol. (Jkn)
Posted via Blogaway
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »