Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Edarkan Uang Palsu, 2 Pelajar Ditangkap Polisi

Penulis/Publish On Senin, Mei 09, 2016

Tribratanewsjambi.com - Senin (09/05) pukul 14.00 wib, Polres Merangin berhasil mengamankan pelaku pembuat dan pengedar uang palsu.
 
Kabid Humas Polda Jambi Akbp Kuswahyudi Trisnadi membenarkan penangkapan 2 orang tersangka pengedar uang palsu. Diantaranya...
1. ajo viktor bin atib,laki laki, 18 tahun, pelajar smk 11 merangin, jln mensango kec, tabir kab merangin.
2. desrah mawinno putra bin indra lisman, laki laki, 16 tahun, pelajar smk 11 merangin, rantau panjang kab, merangin

Barang bukti yang diamankan, 300.000 uang palsu yang diamankan ada di dompet ajo Viktor (pecahan uang 100.000), 100.000 (diamankan dari pemilik warung di jalan Simpang seling ), 100.000 (diamankan dari pemilik warung ahmad sodik di desa tambang baru RT 4 kec tabir lintas kab. merangin), 1 buah printer warna putih jenis hp (alat yg di gunakan untuk menggandakan uang tersebut)

Penangkapan dari laporan masyarakat dan dari hasil penyelidikan pada hari senin tanggal 09 mei 2016 sekira pukul 14.00 wib telah di amankan 2 orang laki laki an. Ajo viktor dan refki di depan SMK 11 merangin beserta barang bukti di dalam dompet ajo viktor sebesar 300 ribu, dan dari keterangan pelaku sdr AJO yang melakukan percetakan adalah sdr Desra, kemudian setelah bergeser ke rumah desra di amankan sdr DESRA besrta 1 mesin print dan kertas HPS yang digunakan pelaku untuk melakukan percetakan uang palsu tersebut dan jenis pemalsuan adalah jenis 100.000, keterangan dari tersangka adalah membelanjakan uang palsu tersebut 1 per 1 ke toko2 dan sisa uang belanjaan yang dapat akan mereka bagi karena sisa nya sudah uang asli. (Jkn)


Next
« Prev Post
Previous
Next Post »