Tribratanewsjambi.com - Anggota Opsnal Sat Reskrim Polresta Jambi berhasil meringkus satu tersangka
yang diduga telah melakukan pencurian kendaraan bermotor. Tersangka berinisial H (32) warga Panglima Polim, Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi melalui Kompol Wirmanto mengatakan tersangka berhasil ditangkap di kawasan Thehok, saat sedang mengendarai sepeda motor honda beat warna putih hasil curian dan sempat
terjadi perlawanan namun berhasil d lumpuhkan oleh personil unit Buser.
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polresta Jambi guna menjalani proses lebih lanjut(LAershi)





