Pada saat sekarang ini sering terjadi kecelakaan akibat ugal ugalan di jalan raya tanpa mematuhi aturan, khususnya bagi para remaja pelajar yang masih labil dalam berlalintas akibatnya mereka sering melakukan hal hal yang dapat mengancam keselamatan mereka dan orang lain di jalan raya, seperti menggunakan hanphone saat mengemudikan sepeda motor dan bahkan tidak jarang lagi mereka kebut kebutan di jalan raya tanpa memikirkan bahwa prilaku itu dapat mengancam keselamatan dirinya dan orang lain, menyikapi situasi tersebut, Kamis : 2 Maret 2017 Kapolsek Tungkal Ulu Akp Arief N. Yusuf, S.H., di dampingi oleh Babinkamtibmas Kuala Dasal Aiptu Suprayogi, Bhabinkimtibmas Purwodadi Aipda D. Ginting dan Bripka Ujang Suryana Bhabinkamtibmas Kelagian melaksanakan memberi penyuluhan tertib berlalintas di SMP. N. 2 Tungkal Ulu Desa Purwodadi.
Dalam penyuluhannya Kapolsek Tungkal Ulu menyampaikan tentang tertib berlalintas di jalan raya sebagaimana diatur dalam UU No. 2 Tahun 2009, tentang lalulintas dan angkutan jalan raya, dimana dijelaskan kepada para siswa bahwa setiap orang yang menggunakan kendaraan berlalulintas harus memenuhi persyaratan baik orang maupun kendaraan harus dilengkapi dengan SIM, STNK, menggunakan Helm dan perlengkapan kendaraan seperti lampu kaca spion lampu sen dan lain lain, mengakhiri kegiatannya Kapolsek menyampaikan bahwa saat ini Kepolisian Indonesia mulai tanggal 1 s/d 21 Maret 2017 menggelar Ops Simpatik di seluruh wil Indonesia secara serentak, "pungkasnya.
Kapolsek Tungkal Ulu Akp Arief menjelaskan dengan diadakan penyuluhan ini dapat menumbuhkan kesadaran pelajar dalam berlalu lintas di jalan raya yang tertib dan memaputuhi aturan yang ada demi terciptanya Kamseltibcarlantas, "paparnya.