Polresta Jambi, Ini pelajaran untuk masyarakat Kota Jambi dalam memarkirkan kendaraannya. Pasalnya, aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bisa saja terjadi kapan saja, jika kita kurang hati-hati. Seperti yang dialami oleh Murni Fatimah (40), warga RT01 kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Danau Teluk. Karena meninggalkan motor di depan toko tanpa mengambil kunci motor, akhirnya sepeda motornya tersebut pun raib dibawa lari curanmor.
Namun berkat kesigapan anggota polsek Danau Teluk, aksi curanmor tersebut pun dapat diungkap. Polisipun mengamankan Wahyu Septiawan aliasa Wawan (24), warga jalan Ibrahim, RT 04, kelurahan olak kemang pelaku pencurian dan Rohili alias Wili (42), warga jalan Yulius Usman, RT 24, kelurahan Pematang Sulur Kecamatan Telanaipura. Keduanya ditangkap, karena telah melakukan aksi pencurian sepeda motor tersebut. Bersama kedua pelaku, polisi juga mengamankan 2 unit sepeda motor sebagai barang bukti.
Aksi pencurian tersebut bermula ketika pada 28 februari lalu suami baru saja pulang dari berbelanja untuk isi tokonya pada sore hari. Ketika sampai di depan toko, suami korban tidak langsung mencabut kunci sepeda motornya. Tapi dia langsung menurunkan dan meletakkan barang belanjaannya ke dalam toko miliknya. Namun ketika dia akan kembali melihat sepeda motornya di depan toko, ternyata sepeda motor tersebut sudah raib.
Merasa dirugikan atas aksi curanmor tersebut, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke mapolsek Danau Teluk. Mendapat laporan tersebut, polisi lansung bergerak cepat. Sekitar pukul 23.00 unit reskrim Polsek Danau Teluk, langsung mengamankan 2 orang yang diduga pelaku curanmor tersebut. Kedua pelaku ditangkap ditempat yang berbeda
Kepada polisi, setelah diintrograsi kedua pelaku mengakui perbuatannya. Tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban. Kemudian dilakukan pengembangan ke penadah sepeda motor curian tersebut. Polisi pun menangkap seorang yang diduga penadah dan mengamankan 1 unit sepeda motor.
Dikatakan Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani,S.I.K,M.SI melalui plt Kasubag Humas Polresta Jambi Brigadir Alamsyah Amir,S.I.Kom bahwa kedua pelaku saat ini telah ditahan di mapolsek danau teluk untuk mempertanggung jawabkan perbuatannnya. (*)
Penulis : Della