Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Tim gabungan Polri bersama TNI melaksanakan operasi razia Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)

Penulis/Publish On Kamis, Februari 09, 2017

Dalam rangka mencegah kerusakan lingkungan diakibatkan aktifitas penambang liar, Tim gabungan Polri bersama TNI melaksanakan operasi razia Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Operasi yang dikomando Polres Merangin yang dipimpin Kabag Ops Kompol Suharyoto, yang diikuti 56 personil gabungan yang terdiri dari Polri bersama TNI dan PNS serts unsur masyarakat Desa Sungai Jering, Desa Lengayau dan Desa Muara Pangi masing-masing 9 orang.  melakukan operasi razia penambang emas tanpa izin (PETI) di Sungai Licin Desa Muara Pangi Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin.

Kapolres Merangin, AKBP Aman Guntoro,S.IK melalui Kabag Ops, Kompol Suharyoto mengatakan razia dilaksanakan selama 3 hari perjalanan dari hari Senin tanggal 06 Februari sampai dengan hari Rabu 08 Februari 2017.

Dikatakannya, mengingat team kesulitan untuk mencapai lokasi karena kondisi medan dan jalan yang susah dilalui dan banyak menghabiskan waktu diperjalanan.

"Kami menginap dan bikin tenda di tengah perjalan, kami tidur di sana ditengah perjalanan dipinggir sungai," kata Kabag Ops, Kompol Suharyoto.

Ditambahnya, pada keesokan harinya kami melanjutkan perjalanan, dan pada saat anggota tiba dilokasi aktifitas PETI di desa tersebut, petugas menemukan lokasi penambangan emas ilegal tersebut, dipinggiran sungai hingga perbukitan cukup luas.

Pada saat sampai lokasi tidak ditemukan alat-alat berat yang digunakan untuk melakukan penambangan, dan tidak ditemukan pelaku penambang.

"Saat dilokasi kami hanya menemukan barak/camp yg terbuat dari kayu beratap plastik sebanyak 20 unit, dan ditemukan mesin yang diduga digunakan untuk melakukan penambangan sebanyak 3 unit, dan satu 1 unit sepeda motor diduga sebagai sarana mengangkut bahan bakar serta banyak ditemukan lubang-lubang besar akibat penambangan," Jelasnya.

Melihat kondisi tersebut kata Kompol Suharyoto, anggota langsung memusnahkan terhadap 20 unit Barak/camp dilakukan pemusnahan dengan cara dirusak dan dibakar, dan asbuk dirusak, dibakar dan dimasukan kedalam lubang galian/penambangan.

"Selain itu 1 unit sepeda motor turut juga dibakar mengingatkan team kesulitan untuk membawa keluar Barang bukti tersebut karena kondisi medan dan jalan yg tidak memungkinkan," ujarnya.

Kepala Kepolisian Resort Merangin AKBP Aman Guntoro,S.IK saat dikonfirmasi mengatakan dan menghimbau kepada masyarakat agar masyarakat tidak lagi melakukan aktifitas PETI di wilayah tersebut maupun ditempat yang lain, karena dampak dari PETI itu sendiri sangatlah banyak.

"Selain berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar, aktifitas PETI juga jelas melanggar Undang Undang lingkungan hidup. Saya harap dengan dibakarnya beberapa camp serta alat mesin ini, bisa membuat efek jera kepada pemilik dan pekerja PETI serta memberikan penyadaran kepada pelaku PETI di wilayah Hukum Polres Merangin," Tutupnya.

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »