Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Polres Tanjab Timur Gelar Rilis Penangkapan DPO Tersangka Korupsi Dana Bansos Kab Tanjab Timur

Penulis/Publish On Selasa, Februari 07, 2017

Tribratanewsjambi.com -  Polres Tanjung Jabung Timur Laksanakan Press Release bersama media swasta yang dipimpin oleh Wakapolres Tanjung Jabung Timur Kompol M.Zuhairi.ST .Press release tersebut tentang telah ditangkapnya tersangka DPO  Tindak Pidana Korupsi  berdasarkan a.  LP / a-28 / VI /2015 / Sat reskrim tgl.  30 juni 2015 tentang dugaan Tindak Pidana Korupsi pemanfaatan dana bansos berupa upah tenaga kerja dan bahan material cetak sawah mencolok II pada Dinas pertanian pangan kab. tanjab timur TA. 2011.

tersangka  an. M. EFENDI Ketua kelompok tani mencolok II,  Rt.  02 dsn.  mencolok laut ds.  mencolok kecamatan mendahara ulu kab.  tanjab timur

Kepada tersangka dikenakan melanggar pasal : psl 2, 3 UU RI NO.  31 Thn 1999 sebagimana diubah dengan UU RI No.  20 Thn 2001.

Dan tersangka saat ini telah diamankan di Polres Tanjung Jabung Timur  untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
back to top