Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Menangkap Ikan Tanpa Dokumen Lengkap, KM. Wali Pitu Ditangkap Polisi Perairan Jambi

Penulis/Publish On Rabu, Februari 08, 2017

Senin tgl 6 Februari 2016 pukul 21.20 wib saat tim subdit gakkum Dit Polair Polda Jambi melaksanakan patroli rutin di wilayah perairan Kuala Sungai Itik Kec. Sadu Kab. Tanjab Timur Prov Jambi telah melakukan upaya penegakkan hukum terhadap kapal Trawl KM. Wali Pitu yg melakukan penangkapan ikan dilaut tanpa dilengkapi Surat Persetujuan Berlayar (SPB) Perikanan dan dokumen kapal tidak ada sama sekali.
b3e91da9-63a7-48b8-a545-ccccc22545da
Barang bukti yg diamankan :
1. KM. Wali Pitu.
2. Udang kurang lebih 50 kg.
3.Ikan Campuran kurang. lebih 20 kg.
4. Jaring.
5. Papan lemparan dasar 2.
Kabag Binops Dit Polair Polda Jambi AKBP E. Pardede, S.I.K., M.H. saat dikonfirmasi mengatakan bahwa diduga Nakhoda KM. Wali Pitu melanggar psl psl 98 UU No 45 thn 2009 ttg Perikanan, karena melakukan penangkapan ikan dilaut tanpa dilengkapi Surat Persetujuan Berlayar (SPB) Perikanan dan dokumen kapal tidak ada sama sekali, tutur Kabag Binops

back to top