Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Kapolres Bungo, Kita Transformasikan Fungsi Penindakan Pelanggar Lalu Lintas Secara Kredibilitas.

Penulis/Publish On Kamis, Februari 02, 2017



Tribratanewsjambi.com – Menindaklanjuti konsistensi fungsi pelayanan publik, Kasat Lantas Polres Bungo AKP Roslinda, S.Pd koordinasikan tingkat akuntabilitas E-Tilang bersama pihak Pengadilan, Kejaksaan dan Bank BRI Cab. Bungo, Kamis (02/02/2017)  di ruang pertemuan, salah satu rumah makan di Kab. Bungo.
Disaat pertemuan, beberapa hal yang menjadi pembahasan mengenai mekanisme terhadap akurasi mekanisme pengaplikasian Elektronik Tilang, dalam sistem pembayaran saksi denda tilang terhadap pelanggar ketertiban Lalu Lintas.
Pada kesempatan tersebut, AKP Roslinda, S.Pd memverifikasikan jalinan kerja sama yang terkonsep baik diantara instansi, guna mendukung teknis operasional  dalam mewujudkan sistem pelayanan publik yang berkolaborasi objektif melalui jaringan online.
“Telah kita lakukan pembahasan terkait koordinasi konseptual bersama instansi terkait, dalam menindaklanjuti konsekuensi fungsional pelayanan Publik melalui mekanisme pembayaran saksi denda tilang secara elektronik online terhadap penindakan pelanggar ketertiban berlalu lintas di Kab. Bungo”, terang AKP Roslinda,S.Pd.
Kepala Kepolisian Resort Bungo AKBP Asep Amar Permana, S.IK, MM saat dikonfirmasi, mengatakan “fungsional pelayanan publik di bidang Satuan Lalu Lintas, telah kita terapkan melalui pengaplikasian pembayaran sistem online, pelanggar secara otomatis datanya telah terdata dan apabila pelanggaran dilakukan secara berulang akan berakibat adanya tingkat saksi yang dikenakan kepada pelanggar ketertiban Lalu Lintas dan hal ini kita lakukan dalam mentransformasikan fungsi penindakan di lapangan secara kredibilitas”.

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »