Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Hendak Masukkan Sabu 8,7 Kg Melalui Pelabuhan, 4 Tersangka Berhasil ditangkap Polisi

Penulis/Publish On Selasa, Februari 28, 2017


Tribratanews.go.id – Polda Jambi – Bertempat di Pelabuhan Marina Kuala Tungkal, Tim Gabungan pengamanan dan pemeriksaan barang bawaan penumpang pelabuhan Marina Kuala Tungkal yang terdiri dari Sat Narkoba Polres Tanjab Barat, Polsek Kpm, Bea Cukai serta BKO Airud Mabes berhasil menangkap empat orang tersangka pembawa narkotika jenis sabu dan mengamankan barang bukti delapan paket besar sabu seberat 8,7 Kilogram
Para tersangka yang berhasil ditangkap terdiri dari tiga orang Pria dan satu orang wanita petugas yakni DP Als PUTRA (30) pria asal Batam Kota,  FS (27) wanita asal Sekupang Kota Batam, HK (43) pria asal Kota Jambi dan ES (34) pria asal Kota Jambi.
Begitu mendapat kabar dilakukan pengungkapan tersebut Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani beserta rombongan menuju Polres Tanjab Barat.
Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani didepan media menuturkan para pelaku ditangkap pada hari senin tanggal 27 Februari sekitar pukul 16.00 Wib oleh petugas pengamanan dan pemeriksaan barang bawaan penumpang pelabuhan Marina Kuala Tungkal.
“Pada saat pemeriksaan ada salah satu penumpang mencoba menghindari pemeriksaan dan meninggalkan tas ransel miliknya, kemudian pergi dengan alasan memanggil istrinya namun berhasil di tangkap oleh petugas,” Ungkap Kapolda Jambi

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »