Tribratanews.go.id – Polda
Jambi – Bertempat di Pelabuhan Marina Kuala Tungkal, Tim Gabungan pengamanan
dan pemeriksaan barang bawaan penumpang pelabuhan Marina Kuala Tungkal yang
terdiri dari Sat Narkoba Polres Tanjab Barat, Polsek Kpm, Bea Cukai serta BKO
Airud Mabes berhasil menangkap empat orang tersangka pembawa narkotika jenis sabu
dan mengamankan barang bukti delapan paket besar sabu seberat 8,7 Kilogram
Para tersangka yang berhasil
ditangkap terdiri dari tiga orang Pria dan satu orang wanita petugas yakni DP Als
PUTRA (30) pria asal Batam Kota, FS (27)
wanita asal Sekupang Kota Batam, HK (43) pria asal Kota Jambi dan ES (34) pria
asal Kota Jambi.
Begitu mendapat kabar dilakukan pengungkapan tersebut
Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani beserta rombongan menuju Polres Tanjab
Barat.
Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani didepan
media menuturkan para pelaku ditangkap pada hari senin tanggal 27 Februari
sekitar pukul 16.00 Wib oleh petugas pengamanan dan pemeriksaan barang bawaan
penumpang pelabuhan Marina Kuala Tungkal.
“Pada saat pemeriksaan ada salah satu penumpang
mencoba menghindari pemeriksaan dan meninggalkan tas ransel miliknya, kemudian
pergi dengan alasan memanggil istrinya namun berhasil di tangkap oleh petugas,”
Ungkap Kapolda Jambi