
AKP
Khoirul Ependi menekankan kepada oknum warga masyarakat untuk tidak melakukan
perbuatan tersebut, dikarenakan beberapa faktor yang menjadi ancaman gangguan ketertiban
di masyarakat.
“Kita
berikan himbauan, berdasarkan hasil pengamatan yang kita lihat di lapangan, perbuatan
tersebut termasuk pungutan liar dijalan raya dengan modus memperbaiki kondisi
jalan, kedua oknum masyarakat telah kita lakukan bimbingan dan pembinaan yang
berorientasi terhadap kekondusifan keamanan dan ketertiban di sekitar lingkungan
masyarakat terutama kepada para pengendara di jalan raya”, ujar AKP Khoirul
Ependi.
Kepala
Kepolisian Resort Bungo AKBP Asep Amar Permana, S.IK, MM, saat dikonfirmasi,
mengatakan “Kita lakukan tindakan eksplisit, jika masih ditemukannya pengutan liar di jalan
raya dengan modus perbaikan jalan, hal ini demi mewujudkan hakikat sosial fungsional
Kepolisian terhadap penanganan penertiban pelanggaran yang terjadi di
masyarakat”