Tribratanewsjambi.com - Sukses melalui kebersamaan " sat resnarkoba dan polsek mendahara ulu polres tanjung jabung timur" telah mengamankan 1(satu) orang pelaku penyalahgunaan narkoba dengan identitas sbb:
● Pelaku :
Anggi Herwandi bin M. Rasid, 22th, laki2, kel. simpang tuan Rt 05 Kec. Mendahara ulu, Tanjabtim.
● Waktu Kejadian:
Pada hari Rabu tanggal 18 Januari 2017 sekitar pukul 15.30 Wib
● TKP:
Kel. simpang tuan Rt 15 Rw 04 lorong kaliwahyu kec. Mendahara ulu, Tanjabtim
● Saksi-saksi Penangkapan:
1. BRIGADIR Ade Darma ,30 Thn, Polri, Aspol Polres Tanjab Timur
2. BRIGADIR Zulhendri, 28 Thn, Polri, Aspol Polres Tanjab Timur.
3. BRIPDA Dean Pranandes, 23 th, Polri, Aspol Polres Tanjab Timur.
5. Mawardi, 38 th, islam, melayu, tani, alamat Rt 14 . Kel sp tuan kec menhul.
6. Andesvi, 34 th, islam, melayu, tani, Rt 15 rw 04 kel. Sp tuan kec.menhul
7. Amirudin bin arifin, 26th, islam, melayu, tani, Rt 15 rw 04 kel. Simpang tuan kec. Menhul.
● Barang Bukti:
- 2 (dua) paket kecil yg diduga Narkotika Jenis Sabu.
- 2 buah buah bong.
- 2 (dua) buah pirek kaca.
- 2 (dua) buah karet dot.
- 1 (satu) buah pipet warna bening.
- 1 (satu) buah pipet warna putih.
- 1 (satu) buah kotak rokok sampurna warna merah.
- 5 (lima) buah plastik klip bening.
- 1 (satu) unit sepeda motor Merk yupiter z warna hitam merah no pol BH 4067 GF
- 1 (satu) unit handphone merk samsung GT-E1272 warna merah kombinasi Biru dan putih
- 1 (satu) buah sarung handphone warna hitam.
Kapolres Tanjung Jabung Timur membenarkan penangkapan dan menerangkan
● Kronologis Penangkapan tersebut
Pada hari Rabu tanggal 18 januari 2017 sekira pukul 14.30 wib aggt res narkoba mendapat info dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di TKP..berbekal info tsb kasat renarkoba Iptu Bagus Faria S.Ik dan kapolsek mendahara ulu Akp Tesmirijal .SH beserta tim berangkat ke TKP. Setibanya di TKP dilakukan penangkapan terhadap tsk an. Anggi yang sedang duduk disamping rumah milik sdr. Amirudin dan dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat sipil..pada saat penggeledahan ditemukan 2 buah paket diduga narkoba jenis sabu didalam kotak rokok sampurna warna merah yang dipegang oleh tsk dan seperangkat alat hisap sabu di dalam jok motor tsk..selanjutnya tsk dan BB diamankan ke polres Tanjung jabung timur guna lidik dan sidik lebih lanjut
Next
Kapolres Tebo AKBP Budi Rachmat, S.I.K, M.Si gelar Rapat Anev mingguan dan Pilkada di ruang Briefing Previous
Kapolres Tebo Cek peralatan Dalmas dalam kesiapan menghadapi Debat Publik
Kapolres Tebo AKBP Budi Rachmat, S.I.K, M.Si gelar Rapat Anev mingguan dan Pilkada di ruang Briefing Previous
Kapolres Tebo Cek peralatan Dalmas dalam kesiapan menghadapi Debat Publik