Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Sat Reskrim Polres Tanjab Timur Sosialisasikan Tim Saber Pungli melalui Spanduk

Penulis/Publish On Selasa, Januari 10, 2017



Tribratanewsjambi.com - Polres Tanjung Jabung Timur khususnya satuan Reskrim berkomitmen dalam memberantas "PUNGLI " Inovasi dan kreasi dalam rangka sosialisasi Saber Pungli dengan cara menginformasikan ke publik  di tempat-tempat umum dan terbuka.

Dalam rangka mensosialisasikan pemberantasan pungli tersebut, Sat Reskrim Polres Tanjab Timur memasang spanduk tentang keberadaan tim Saber Pungli yang ada di Kabupaten Tanjab Timur.

Kapolres Tanjab Timur AKBP Bramono P. SIk membenarkan pemasangan spanduk Saber Pungli oleh Sat Reskrim Polres Tanjab Timur tersebut.

"Jadi masyarakat bisa menghubungi nomor 0823-7187-0606 apabila melihat atau mengalami pungutan liar yang ada di lingkungan masyarakat dan lingkungan Kerja" ujar Kapolres Tanjab Timur.




back to top