Tribratanewsjambi.com - Minggu : 21/I/2017 , Diterima laporan pengaduan tindak pidana pencurian di rumah sdr Zainal Arifin di Km. 2.5 Desa Tebing Tinggi Kec. Tebing Tinggi pada hari Jum'at tanggal 20 Januari 2017, kronologis kejadian pada hari Jum'at 20 Januri 2017 pukul 16.00 wib korban Zainal Arifin meninggalkan rumah kediamannya dan sekira pukul 19.00 wib korban kembali kerumah kediamannya dan di dapati pintu rumah terbuka dan kunci rumah dalam keadaan rusak, pintu cendela terbuka dari dalam, melihat keadaan rumah tersebut korban langsung masuk kerumah dan memeriksa rumah dalam keadaan berantakan dan beberapa barang belanjaan rokok berbagai merk , 1 (satu) unit printer blue member, Id card PT. Summit dan kwitansi kunsumen oto financial an. Arliansyah telah hilang.
Atas laporan tersebut babhinkamtibmas melakukan penyelidikan dan pelaku berhasil ditangkap diamankan di kantor Subsektor Tebing Tinggi masing-masing :
- Nama Adi Bin Ipul, 12
tahun, pelajar SD,
Alamat Desa Tinggi.
- Nama M. Fauzan Bin
Yansyal, 12 tahun,
pelajar SD, Alamat
Tebing Tinggi.
- Nama Andrian Bin
Maman, umur 11
tahun, pelajar SD,
Alamat Tebing
Tinggi.
Atas kejadian tersebut Bhabinkamtibmas Kelagian Bripka Ujang Suryana dan Bhabinkamtibmas Suka Damai Brigadir Dafriyal, S.sos. memanggil pelapor dan orang tua pelaku untuk hadir di Kantor Kasubsektor Tebing Tinggi dari hasil pertemuan antara korban sdr Zainal dan orang tua pelaku berhasil dimediasi dan disepakati bahwa orang tua pelaku bersedia mengganti kerugian barang milik sdr Zainal yang sebagian barang yang hilang ditaksir kerugian kira kira sebesar Rp. 6.000.000,- (Enamjuta Rupiah) serta korban sdr Zainal mencabut pengaduannya dan tidak melanjutkan tuntutan secara hukum.
Dalan kegiatannya bhabinkamtibmas Bripka Ujang memberi nasehat kepada para pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya serta mengingatkan kepada para orang tua pelaku untuk lebih meningkatkan perhatian dan pengawasan kepada anak-anaknya baik dirumah maupun diluar rumah, "pungkasnya.
Kapolsek Tungkal Ulu AKP ARIEF N. YUSUF, S.H. saat dikonfermasi membenarkan bahwa tentang kejadian tersebut dan telah dilakukan penyelesaian secara kekeluargaan antara keduabelahpihak tanpa ada paksaan mengingat para pelaku masih anak-anak dan bersekolah serta masih bisa dilakukan pembinaan oleh kedua orang tuanya, "papar kapolsek.





