KUALA TUNGKAL - Jajaran Unit Reskrim Polsek Tungkal Ulu Polres Tanjab Barat berhasil menangkap kawanan spesialis pencurian kabel tembaga di Areal WP PT. LPPPI Kecamatan Tebing Tinggi, Jumat (20/1/17). Dua pelakunya yaitu MJ dan RA ( DPO) dengan barang bukti kabel tembaga seberat 75 kilogram.
Kapolres Tanjabbar AKBP Agus Sumartono, SIK, SH, MH dengan didampingi Kapolsek Tungkal Ulu menjelaskan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi yang diterimanya oleh petugas kramanan PT. LPPPI pihaknya langsung melakukan pengejaran. Dari keterangan informan tersebut diperoleh petunjuk mengenai para pelaku," ujar Kapolres Tanjabbar kepada awak media, Kamis, (26/1/17) di Mapolres Tanjabbar.
Kronologis pencurian sendiri kata Kapolres, bermula pada Kamis 19 Januari 2017 sekira pukul 18.00 Wib pelaku memasuki area perusahaan, kemudian pada pukul 22.00 Wib melakukan aksi memotong kabel dengan menggunakan peralatan dengan dibantu RP (DPO) berhasil memotong kabel menjadi 7 bagian tersebut. Namun Naas bagi kedunya pada Jumat 20 Januari 2016 pukul 04.00 Wib, tersangka keluar dari areal PT LPPPI menggunaakan SPM Honda Mega Pro dengan kecepatan tinggi dan terjatuh melarikan diri, security melapor Personel Polsubsektor dan dilakukan pengejaran sehingga dapat diamankan.
Dari dua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 gergaji besi, 1 pisau, 7 tang potong kabel tembaga seberat 75 kg. Hingga saat ini MJ yang tinggal di Desa Kuala Dasal, Kecamatan Tebing Tinggi ini masih berada di sel tahanan Polres Tanjabbar guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk MJ kita jerat Pasal 363 KUHPidan dengan ancaman 5 tahun penjara sedangkan RP masih dalam pencarian,” tutur AKBP Agus Sumartono.
Humas Polres Tanjabbar
Next
BINPOLMAS SAT BINMAS POLRES SAROLANGUN DI DESA UJUNG TANJUNG Previous
IPTU PURWANTO S.Pd.I MENJADI KHOTIB SAAT JUMLING DI MASJID AT TAQWA DS LADANG PANJANG
BINPOLMAS SAT BINMAS POLRES SAROLANGUN DI DESA UJUNG TANJUNG Previous
IPTU PURWANTO S.Pd.I MENJADI KHOTIB SAAT JUMLING DI MASJID AT TAQWA DS LADANG PANJANG