Dengan kehadiran Polisi ditengah tengah masyarakat untuk menjaga hubungan yang harmonis dengan Tokoh Agama dan untuk saling membantu Supaya tetap terciptanya situasi kamtibmas yang Kondusif.
Lebih lanjut bhabinkamtibmas Bripka Teguh Riyadi mengingatkan kepada warga masyarakat membudayakan lagi sistem Tamu Wajib Lapor 1x24 Jam serta warga tetap aktif dalam giat jaga malam atau poskamling yang sudah dijadwalkan untuk mengantisipasi terjadinya Tindak Pidana Curas,Curat maupun Curanmor ( 3C ), "paparnya.