Tribratanewsjambi.com
– Personil Unit Patroli Satuan Lalu Lintas Polres Bungo, melaksanakan kegiatan
rutin Patroli Sat Lantas Polres Bungo dan menindak tegas para sopir truk yang melanggar
dan melewati batas jalan Kabupaten Bungo, Minggu (15/01/2017).
Penindakan dilakukan
lantaran banyak jalan-jalan kota di Kabupaten Bungo cepat rusak akibat dilewati
truk-truk besar. Juga sering adanya laporan mengenai banyaknya truk-truk besar yang
masuk kota. Unit Patroli Sat Lantas Bungo menindak secara langsung terhadap
supir truk yang melanggar. Tindakan tegas yang diambil karena batas kelas jalan
di Kabupaten Bungo hanya untuk kelas III A ke bawah.
Kepala Satuan Lalu
Lintas Polres Bungo AKP Roslinda S.pd membenarkan adanya personel unit Patroli
Sat Lantas Polres Bungo melakukan tindakan terhadap supir truk yang melanggar batas
kelas jalan kabupaten Bungo. Sebelum penindakan menurut Kasat Lantas Polres Bungo
AKP Roslinda S.pd, pihaknya sudah mensosialisasikan kepada pemilik truk besar
di Kabupaten Bungo agar tidak melanggar kelas jalan. Dan pemasangan rambu juga
sudah dilakukan dan penilangan juga sudah dilakukan.
Saat di konfirmasi
Kepala Kepolisian Resor Bungo AKBP Asep Amar Permana S.IK MM mengatakan “Kami
akan selalu tindak tegas pelanggar Lalu Lintas terutama para supir truck yang bandel. Rambu-rambu jalan juga sudah banyak terpasang dan itu jelas“.




