Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Kapolres Bungo, Satres Narkoba Tangkap Pelaku Diduga Resedivis Narkotika.

Penulis/Publish On Selasa, Januari 03, 2017



Tribratanewsjambi.com – Diduga sedang asyik nyabu di salah satu kos-kosan yang berlokasi di wilayah Rt.15 Rw.05 Kel. Bungo Timur Kec. Muara Bungo, pemuda berinisial HH (28), Ditangkap Satres Narkoba Polres Bungo, Senin (02/01/2017).
Ditangkapnya pemuda tersebut, berawal dari adanya informasi yang berkesinambungan dari masyarakat setempat, terhadap adanya indikasi aktifitas peredaran Narkotika jenis sabu di lingkungan tersebut. Setelah dilakukan pengembangan proses penyelidikan, HH(23) dilakukan upaya penangkapan dan telah diamankan di Rutan Mapolres Bungo beserta barang bukti, guna proses lebih lanjut.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bungo, Iptu Djamaludin, S.IK membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap pemuda berinisial HH(23) yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, saat dilakukan penangkapan telah ditemukan, 1(satu) buah bong beserta pirek dan 1(satu) buah botol plastik warna hijau di dalamnya terdapat 1(satu) bungkus plastik klip, diduga berisikan narkotika jenis sabu.
Kepala Kepolisian Resort Bungo AKBP Asep Amar permana, S.IK, MM saat dikonfirmasi mengatakan “Pelaku diduga salah satu resedivis Narkotika, yang pernah ditangkap sebelumnya, oleh Satres Narkotika Polres Bungo. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, akan kita kenakan pasal 112 ayat (1) jo pasal 114 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika ”.

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »