Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Kapolres Bungo, Berikan Tingkat Pengetahuan Dalam Proses Penyidikan.

Penulis/Publish On Rabu, Januari 04, 2017



Tribratanewsjambi.com – Kepala Kepolisian Resort Bungo AKBP Asep Amar Permana, S.IK, MM berikan pemahaman dan pengetahuan fungsional penyidikan kepada personel. Pada saat pelaksanaan Apel pagi, Rabu (04/01/2017) di halaman Mapolres Bungo.
Pemahaman dan pengetahuan tersebut, mengenai petunjuk teknis proses penyidikan yang terlampir pada pasal demi pasal Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana).
Hal ini memberikan referensi konseptual, dalam menangani proses penyidikan tindak pidana kriminalitas di wilayah hukum Polres Bungo.
Saat kegiatan berlangsung, AKBP Asep Amar Permana, S.IK, MM mengharapkan kepada personel untuk terus meningkatkan kinerjanya di masing-masing satuan fungsi, dengan terus belajar terhadap pedoman dan petunjuk teknis yang menjadi peraturan dan ketentuan pelaksanaan tugas dan fungsi Kepolisian.
Diakhir kegiatan, AKBP Asep Amar Permana, S.IK, MM memberikan kesempatan kepada personel untuk bertanya, terhadap kendala dan hambatan yang menjadi persepsi saat pelaksaan tugas dan hal tersebut ditindaklanjuti oleh AKBP Asep Amar Permana, S.IK, MM dengan memberikan interpretasi terhadap beberapa hal yang menjadi pertanyaan personel.
“Saya dan personel koordinasikan bersama terhadap persamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kepolisian yang memberikan integritas terhadap perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, saat apel pagi sebelum pelaksanaan tugas dilaksanakan oleh personel di masing-masing satuan fungsi”, ujar AKBP Asep Amar Permana, S.IK, MM saat dikonfirmasi.

back to top