Tribratanewsjambi.com - Jumat (13/01) Subdit Dikaysa Ditlantas Polda Jambi yang dipimpin oleh Kompol Sunardi, Melaksanakan Public Address diperempatan Simpang jelutung Jl Soekarno Hatta – Jl Hayam Wuruk.
Pada kegiatan tersebut Kompol Sunardi mensosialisasikan UU No.2 Tahun 2009 tentang LLAJ kepada masyarakat, Pengemudi Kendaraan bermotor baik Roda 2 dan Roda 4 tentang tertib berlalulintas khususnya penggunaan Sabuk Pengaman, Penggunaan Helm SNI dan kewajiban menghidupkan Lampu utama pada siang hari, melengkapi surat kendaraan seperti STNK, SIM dan tidak menggunakan HP, tidak mengkonsumsi Narkoba dan Miras saat mengemudikan kendaraan di jalan raya agar selamat di perjalanan sehingga tidak mengganggu kepentingan lalu lintas pengguna jalan lainnya.
Kompol Sunardi mengatakan kegiatan ini rutin dilakukan demi terciptanya kamseltibcarlantas di Kota Jambi.
(Joko Humas Polda Jambi)
Next
Kanit Binmas Polsek Mandiangin berikan pemahaman Radikalisme Saat Sholat Jumat Previous
Kapolsek Pelawan Singkut beserta Pers Polsek Sholat Jumat di Masjid BAITURRAHIM
Kanit Binmas Polsek Mandiangin berikan pemahaman Radikalisme Saat Sholat Jumat Previous
Kapolsek Pelawan Singkut beserta Pers Polsek Sholat Jumat di Masjid BAITURRAHIM