Tribratanewsjambi.com - Jumat (13/01) Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dr. Bakharuddin, MS.M.Si, hadiri Rakor Pemutihan denda pajak di Jambi.
Kegiatan ini dihadiri dari Dinas keuangan daerah Prop Jambi, Kepala Cabang Jasa Raharja. Ka Biro Hukum Prop Jambi beserta staf.
Rapat korsinasi ini tentang pemutihan denda pajak dan pembebasan beaya balik nama kendaraan bermotor di propinsi Jambi yang akan di berlakukan mulai 1 februari sampe 1 april 2017 ( 3 bulan).
Dir Lantas Polda Jambi mengatakan membahas tentang pemutihan denda pajak dan pembebasan beaya balik nama kendaraan bermotor di propinsi Jambi.
(Joko Humas Polda Jambi)
Next
Malam ke 27 Terobosan Kreatif Biro SDM : Kajian Ilmu Fiqh tentang Pelaksanaan sholat yang benar. Previous
Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dr. Bakharuddin MS, M.Si, mengisi kuliah umum di Kampus Universitas Batanghari.
Malam ke 27 Terobosan Kreatif Biro SDM : Kajian Ilmu Fiqh tentang Pelaksanaan sholat yang benar. Previous
Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dr. Bakharuddin MS, M.Si, mengisi kuliah umum di Kampus Universitas Batanghari.