Tribratanewsjambi.com – Bhabinkamtibmas Bripka
Risdianto penyuluhan tentang kegiatan peti di aliran sungai batang tembesi di Rt
01 desa jelutih kec.batin XXIV kab.Batang hari pada hari rabu tanggal 04 januari 2017 pukul 08.30 wib
Bripka
Risdianto berkoordinasi dengan kades dan perangkat Desa Jelutih. untuk melaksanakan penegoran terhadap para penambang
peti,
Akan
tetapi sesampainya di lokasi para penambang menepikan dompengnya dan melarikan
diri
Dalam
aliran sungai batang tembesi tersebut terdapat sekitar 17 rakit/dompeng yang
beroperasi.
kKdes
Jelutih akan dilakukan pendataan dan selanjutnya akan di berikan surat
peringatan tentang pelarangan melakukan kegiatan peti di Desa Jelutih.
(Joko Humas Polda Jambi




