Adapun pesan Kamtibmas yang disampaikan oleh Bripka Tiro Nainggolan diantaranya adalah mengajak warga untuk bersama-sama menjaga dan memelihara kamtibmas di sekitar wilayah tempat tinggal masing-masing.
Diharapkan kepada tokoh masyarakat untuk membantu tugas pihak Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban agar selalu kondusif dilingkungan masyarakatnya serta membantu mengaktifkan kembali pos kamling yang belum aktif disetiap RT, guna mencegah tindak kriminal 3C (curat, curas dan curanmor) serta menumbuhkan rasa kesadaran kepedulian dari setiap masyarakat untuk menjaga dan lebih peduli terhadap lingkungan tempat tinggalnya.
Dan apabila meninggalkan rumah, agar pastikan pintu dan jendela telah terkunci guna menghindari aksi pencurian.
Selain itu juga, Bripka Tiro Nainggolan juga menyampaikan bila menemukan adanya atau terjadinya tindak pidana atau gangguan kamtibmas di wilayah Desa Pulao Aro, agar segera menyampaikan kepada Anggota Bhabinkamtibmas agar dapat segera di tindak lanjuti.




