Tribratanewsjambi.com – Karena kecerobohan dan kelalaian pemilik lahan
belukar Bapak M. Zaini. Mz pada saat membakar lahan kosong belukar miliknya untuk perumahan tidak dijaga
atau tidak ditunggui sehingga menyebabkan api meluas dan menjalar membakar
lahan sawit milik saudara Purba di Rt. 13 Km. 04 Kelurahan Tebing Tinggi, Rabu
18/I/2017 pukul 18.30 wib.
Kapolsek Tungkal Ulu melalui
Bhabinkamtibmas Kelagian Bripka Ujang Suryana membenarkan kejadian kebakaran
lahan tersebut.
Bripka Ujang Suryana menjelaskan
sekitar pukul 18.30 mendapat laporan dari warga masyarakat Rt. 13 Kelurahan
Tebing Tinggi yang memberitahu bahwa ada lahan belukar terbakar kemudian pihaknya
mendatangi Tempat Kejadian Perkara serta menghubungi pihak PT LPPPI Tebing
Tinggi untuk meminta bantuan mobil pemadam kebakaran milik perusahaan itu.
Tidak begitu lama mobil pemadam kebakaran
datang, bhabinkamtibmas bersama-sama petugas pemadam kebakaran dan masyarakat
bahu membahu memadamkan api, akhirnya api dapat di padamkan sekitar pukul 19.30 wib,
“Akibat dari kebakaran belukar
milik Sdr. M.Zaini tersebut menyebabkan lahan perkebunan sawit milik Sdr. Purba
sebagian ikut terbakar sedang luas lahan yang terbakar kurang lebih 1 Ha,” Ujar
Bripka Ujang Suryana.
Dalam kegiatannya bhabinkamtibmas
menghimbau dan mengingatkan ke warga binaannya untuk membuka lahan perkebunan
dengan cara dibakar karena dilarang dan melanggar hukum, dihadapan warga bhabinkamtibmas menuturkan
kejadian ini kita jadikan pengalaman dan jangan sampai terulang kembali.