Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Bhabinkamtibmas Polsek Mersam Brigadir IRWAN HAPIS Sambangi Rt. 04 Desa Kembang Tanjung.

Penulis/Publish On Kamis, Desember 08, 2016



Tribratanewsjambi.com - Rabu (07/12) Pukul 09.00 Wib, Bhabinkamtibmas Polsek Mersam Brigadir IRWAN HAPIS Sambangi Rt. 04 Desa Kembang Tanjung.

Bhabinkamtibmas menyambangi warga khusnya pemuda Rt.04 Desa Kembang Tanjung Kecamatan Mersam yg sedang berkumpul.  

Dalam kesempatan tersebut Bktm mensosialisasikan tentang bahaya Narkoba yang semakin meresakan masyarakat, juga menyampaikan bagi pengguna pemakai dan penjual  selain dapat merusak diri Narkoba juga dapat dikenakan sanksi pidana penjara bagi pengguna pemakai maupun penjual sanksi hukuman minimal 4th penjara dan denda minimal Rp 800.000.000  berdasarkan UU RI No 35 Th 2009 Tentang Narkotika

(Joko Humas Polda jambi)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »