Tribratanewsjambi.com - (2/12). Bahaya laten Narkoba sudah menjadi perhatian khusus oleh Bangsa Indonesia. Tak henti-hentinya Pemerintah melakukan segala cara untuk menghentikan Predaran Narkoba yang semakin merajalela. Tak cukup dikota besar, Narkotika sudah merambah ke pelosok perdesaan. Dan kali ini upaya Pemerintah telah berhasil mengamankan dan memberantas peredaran Narkoba melalui Sat Res Narkoba Polres Tebo. Diman telah di aman kan 3 orang warga Kecamatan Rimbo Bujang melakukan pesta Narkoba dengan TKP Samping Hotel Linda Jln. 5 Kel. Wirotho Agung Kec. Rimbo Bujang.
Kasat Narkoba Polres Tebo IPTU Khoirunnas, S.I.k membenarkan adanya penangkapan ini. Pihak nya juga menjelaskan kronologis penangkapan tersebut. "Dimana pada hari Jum'at tanggal 2 Desember 2016 pada pukul tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Tebo yang di pimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Tebo mendapat informasi dari masyarakat adannya Bandar Narkoba yang sering melakukan transaksi jual beli Narkoba di sekitaran Hotel Linda Jln 5 Kel. Wirotho Agung Kab. Tebo. Setelah dilakukan upaya Lidik oleh Opsnal Sat Res Narkoba Polres Tebo, Tim berhasil mengamankan dan menangkap seorang warga yang di indikasi sebagai bandar Narkoba dengan inisiak DK (30th, tani, jln Rinjani utk 8 Kec. Rimbo Ulu) dengan barang bukti berupa; 1 paket Kecil Sabu-sabu, 1 unit hp jenis Nokia, 1 unit Ranmor R4 jenis Suzuki Ertiga warna putih, 2 buah korek api dan uang sebanyak 449.000,- "jelas Kasat Narkoba Polres Tebo.
Kabag Ops Polres Tebo Kompol M. Jalaluddin melalui Kassubbag Humasnya membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Memang benar Sat Narkoba Polres Tebo mengamkan salah seorang warga Kec. Rimbo Ulu diduga terlibat penyalahgunaan narkoba, dan kini Tersangka dan barang bukti di amankan di Polres Tebo dan masih di tangani oleh Sat Narkoba Polres Tebo guna proses lebih lanjut", ujar Kassubbag Humas Tebo.(Ds)
(Joko Humas Polda Jambi )
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »