Tribratanewsjambi.com - Jajaran Polres Tanjab Timur melalui pelayanan
publik satlantas, mendapatkan kado akhir tahun 2017 berupa piagam penilaian
kepatuhan pelayanan public dari ombudsman RI.
Pemberian penghargaan ini diserahkan, Kamis
(29/12) yang diterima langsung oleh Kapolres Tanjab Timur AKBP Bramono P,S.IK
di mapolda Jambi dari pihak Ombudsman RI.
Kapolres Tanjab Timur AKBP Bramono P,S.I.K saat
diwawancarai mengatakan pihak mengucapkan terima kasih dan akan selalu berusaha
berbenah untuk pelayanan di Polres Tanjab Timur tidak ada pungutan liar atau
pungli.
Penilaian yang dilaksanakan Ombudsman RI
Perwakilan Jambi ini berupa Produk layanan Pelayanan dan permohonan di satpas
SIM satlantas Polres Tanjab Timur. Sementara itu,nilai yang di dapat satpas sim
satlantas Polres Tanjab Timur yakni 100 atau zona hijau untuk pelayanan
permohonan sim perpanjangan dan 88,00 dengan zona hijau untuk layanan sim baru.