Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Sat Lantas Polres Tanjab Timur Terima Penghargaan Dari Ombudsman RI

Penulis/Publish On Kamis, Desember 29, 2016




Tribratanewsjambi.com - Jajaran Polres Tanjab Timur melalui pelayanan publik satlantas, mendapatkan kado akhir tahun 2017 berupa piagam penilaian kepatuhan pelayanan public dari ombudsman RI.

Pemberian penghargaan ini diserahkan, Kamis (29/12) yang diterima langsung oleh Kapolres Tanjab Timur AKBP Bramono P,S.IK di mapolda Jambi dari pihak Ombudsman RI.

Kapolres Tanjab Timur AKBP Bramono P,S.I.K saat diwawancarai mengatakan pihak mengucapkan terima kasih dan akan selalu berusaha berbenah untuk pelayanan di Polres Tanjab Timur tidak ada pungutan liar atau pungli.

Penilaian yang dilaksanakan Ombudsman RI Perwakilan Jambi ini berupa Produk layanan Pelayanan dan permohonan di satpas SIM satlantas Polres Tanjab Timur. Sementara itu,nilai yang di dapat satpas sim satlantas Polres Tanjab Timur yakni 100 atau zona hijau untuk pelayanan permohonan sim perpanjangan dan 88,00 dengan zona hijau untuk layanan sim baru.

back to top