Tribratanewsjambi.com - Tebo, Tugas Polisi harus bisa profesionalisme dalam penyelesaian masalah, karena tidak harus permasyalahan ditempuh dengan jalur hukum. Bhabinkamtibmas dalam tugasnya harus bisa deteksi dini dan tugas problem solving (penyelesaian masalah).
Hari Sabtu, (24/12/2016) Telah tercapai kesepakatan perdamaian, dalam perkara kekerasan yang dilakukan Leleli Mariani binti Henki (30) Th terhadap anak kandung Niki Pratama/Aming (5) Th. Dilakukan pemukulan yang mengakibatkan kesakitan dan menangis, kemudian diselesaikan secara kekeluargaan antara Lie Siau Heng bin Thien She (38) Th dengan Leleli Mariani binti Henki (30) Th dan keduabelah pihak sepakat berdamai.
Kronologi kejadian Leleli Mariani binti Henki istri dari Gustiawan/(Kakak kandung Pihak Pertama) memukul Niki Pratama/Aming anak kandung dari Lie Siau Heng bin Thien She yang sedang liburan sekolah di tempat pamanya di Rimbo Bujang Gustiawan namun isitri dari Gunawan Leleli Mariani binti Henki merasa tidak nyaman dan tidak senang dengan hadirnya keponakan mereka, hal itu menjadi semua yang dilakukan dirumahnya salah. Hal inilah yang mendasari Leleli Mariani binti Henki melakukan kekerasan dengan cara memukul dibagian kepala Niki Pratama/Aming dan mengakibatkan menangis.
Perbuatan ini diliat oleh suaminya Gunawan yang langsung memisah. Atas dasar inilah Gunawan (suami dari Leleli Mariani binti Henki) melaporkan ke Mapolsek Rimbo Bujang yang diterima oleh Bhabinkamtibmas Brigpol Roy Situmorang.
pada saat melapor dan diketehui semua adalah masih kekuarga, kemudian Brigpol Roy melakukan mediasi dan berhasil membuahkan kesepakatan berdamai dan disaksikan dari keluarga kedua belah pihak. (Jmb6)
(Joko Humas Polda Jambi)
Next
Kapolsek beserta Kanit Binmas sambangi Bank Mandiri Previous
Personil gabungan polres tebo dan polsek tebo tengah pengamanan gereja
Kapolsek beserta Kanit Binmas sambangi Bank Mandiri Previous
Personil gabungan polres tebo dan polsek tebo tengah pengamanan gereja