Pada hari Kamis tanggal 29 Desember 2016 sekira pukul 21.00 wib dilaksanakan Kegiatan Operasi Cipta Kondisi Gabungan Polri-TNI didepan Polsek Kota Sarolangun Jalan Lintas Sumatera Km 02 Sarolangun dan kegiatan razia tempat hiburan dalam wilayah Kota Sarolangun.
Kegiatan Operasi Cipta Kondisi tersebut dipimpin Kasat Narkoba Polres Sarolangun AKP Sandy Mutaqqin. P, S.Ik, Kapolsek Sarolangun AKP M Ilyas H, S.IP dan KBO Sat Narkoba Iptu Rico A dengan 45 orang Personil Polres dan Polsek Sarolangun serta 4 Personil TNI dari Kompi A 142/KJ dan Koramil 420-04 Sarolangun dan 6 org tim kesehatan dari dinas kesehatan Kab. Sarolangun.
Dalam kegiatan cipkon yang dilaksanakan tim mendapatkan hasil antara lain sbb:
a. Di Wak Geng Karaoke, dilakukan test urine terhadap pengunjung dengan hasil adalah 1 orang pengguna Narkotika positif (+) Amphetamin dan Matamphetamin a.n. Herman Piton bin Makmur, 28 Thn, Tidak bekerja, Trans Sungai Dingin Kec. Limun
b. Di King Karaoke, dilakukan test urine terhadap pengunjung dengan hasil adalah 3 orang pengguna Narkotika positif (+) Amphetamin dan Metamphetamin:
1. Samrizal bin Samsu Bahrun, 36 Thn, Security SE Meruap, Sungai Abang Kec. Sarolangun
2. Kholik bin Hamid, 24 Thn, Swasta, Sungai Abang Kec. Sarolangun
3. Novi binti Nasrun, 22 Thn, Tidak bekerja, Desa Bukit Kec. Pelawan.
c. Di Sayang Karaoke NIHIL
Kapolres Sarolangun AKBP BUDIMAN B P. SH. S. IK. MH melalui Kasat Narkoba Polres Sarolangun AKP SANDI MITAQQIN, S. IK saat dikonfirmasi membenarkan bahwa telah dilakukan kegiatan Cipkon guna memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan menyambut tahun baru dan menertibkan para penyalahguna narkotika di wilayah hukum kab. Sarolangun pungkas Kasat...










