Pada hari Rabu 21 des 2016 pkl 14.00 wib, bertempat di aula Kantor Berita Sarolangun telah dilakukan penandatangan Berita Acara penutupan sumur Illegal Drilling di Sesa Lubuk Napal Kec. Pauh Kab. Sarolangun dari SKK Migas -Techwin -Kementrian Esdm Kepada Pj Bupati Sarolangin dan Forkopimda, sebagai bukti pekerjaan penutupan sumur selesai dilaksanakan.
Penutupan sumur minyak illegal drilling di lokasi Telun Dusun Suka Maju Desa Lubuk Napal Kec. Pauh adalah merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yg telah dilaksanakan oleh Kapolres sarolangun dan Forkopimda Kab. Sarolangun sejak bulan September 2016
Sampai dengan hari ke 14 (empat belas) / terakhir pasca penutupan secara simbolis oleh forkopimda Kabupaten Sarolangun, pelaksanaan penutupan sumur minyak illegal oleh PT. Tec hwin telah menutup sumur sebanyak 110 sumur dengan cara di cor dan dipasang papan/sign board diatas sumur/diatas top concrete.
Kapolres Sarolangun AKBP BUDIMAN B. P. SH. S.IK. MH membenarkan kegiatan penutupan sumur minyak illegal drilling sejumlah 110 sumur, kegiatan ini mendapat apresiasi yg tinggi dari SKK Migas Pusat -Techwin dan Kementrian Esdm atas selesainya penutupan sumur dengan waktu yang cukup relatif cepat tanpa ada bentrok dengan masyarakat/penambang, Pola Pengamanan dengan Pendekatan Penutupan Ilegal Drilling di Sarolangun akan dijadikan Role Model untuk daerah lain terkait penutupan illegal drilling, kedepan lokasi ini akan selalu dipantau oleh Personil TNI dan Polri secara kontinyu agar tidak ada lagi kegiatan Illegal Drilling di wilayah Kab. Sarolangun, Pungkas Kapolres