Rabu, 14 Desember 2016, sekira pukul 11.00 Wib bertempat di Ruang rapat Kantor Bupati Sarolangun, Kabag Ops dan Kasat Intel Polres Sarolangun menghadiri Tapat TIM Terpadu tentang Penyelesaian Sengketa Lahan antara PT KDA dan Kelompok Tani Danau Lamo Desa Karang mendapo ( Rusdi CS ), pasca hasil kesepakatan rapat pada tanggal 13 Desember 2016 oleh Tim Terpadu atas lahan yang di sengketakan masing-masing pihak yaitu masing pihak yang bersengketa menghadirkan dokumen hak atas lahan yang dalam sengketa.
Rapat Tim Terpadu di pimpin oleh BPk Asisten 1 Bupati Sarolangun yg di hadiri oleh ;
a. Kabag Ops Polres Sarolangun
c. Dandim 0420 diwakili oleh Danramil Kota sarolangun
d. Kadis kadis perkebunan dan kehutanan Srlg.
e. BPN Sarolangun ( Prapto Harsono.)
f. Kakan Kesbangpol berserta Staf
g. Kasat Reskrim Polres Sarolangun
h. Kasat intelkam.
i. Kabid perkebunan (charles S)
j. Pihak PT KDA ( sdr.hendi aprianto)
k. Pihak Kelompok Tani Danau Lamo (sdr Rusdi) Tidak hadir dalam kegiatan rapat.
Sengketa lahan di lokasi PT KDA telah berlangsung selama 10 Tahun, namun blm ada penyelesaian / kesepakatan yang tercapai sampai saat ini serta selalu menjadi konfik antara pihak PT KDA dan Kelompok Tani Danau lamo (Rusdi cs)
Kapolres Sarolangun AKBP BUDIMAN B. P. SH. S.IK. MH melalui Kabag Ops AKP AGUS SALEH membenarkan kegiatan Rapat tersebut dan akan dilanjutkan pada hari selasa tanggal 20 Desember 2016 dengan agenda menghadirkan masing-masing pihak yang bersengketa, papar Kabag Ops.